Penghuni Lapas Sumbar 40 persen terlibat narkoba

kepala kantor wilayah kementerian hukum serta ham sumatera barat sudirman d huri menungkapkan 40 persen penduduk binaan dan menghuni semua lembaga pemasyarakatan maupun properti tahanan negara dalam daerahnya ikut serta persentasi narkoba.

dari 2.087 masyarakat binaan penghuni lapas selama sumbar, kurang lebih 40 persennya tersangkut persentasi narkoba, tutur sudirman d huri di padang, senin.

menurut dia, sebagian masyarakat binaan penghuni lembaga pemasyarakat yang lain terlibat angka korupsi, pembunuhan serta tindak kejahatan lainnya.

banyaknya napi angka narkoba membuktikan peredaran barang haram tersebut semakin mengkhawatirkan sampai meracuni ada masyarakat selama daerah ini, ujarnya.

Informasi Lainnya:

sangat memprihatinkan, lanjut sudirman, separuh atau ada besar dari pencandu juga pengedar barang haram tersebut merupakan kelompok masyarakat muda dan adalah generasi penerus bangsa.

kondisi demikian sebaiknya merupakan perhatian bersama semua pihak supaya lebih intensif pada mengawasi peredaran narkoba yang begitu luas, pintanya.

untuk meminimalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, ujarnya, mesti banyak koordinasi antara bagian pemerintah, kepolisian serta lainnya.

faktor keluarga juga lingkungan kurang lebih adalah yang utama untuk turut diawasi, jangan sampai menjadi lahan peredaran narkoba dan jelas-jelas merusak generasi bangsa, tuturnya.

menurut sudirman, ancaman penjara kepada pemakai serta pengedar narkoba tidaklah cukup, namun dan paling efektif merupakan memberikan pengetahuan juga pemahaman secara komprehensif pada generasi muda, terutama kaum pelajar mengenai bahaya narkoba.

harus ada penyadaran makanya mereka (generasi muda) tak terjerumus di penyalahgunaan juga peredaran narkoba, ujarnya.

disamping tersebut, lanjut sudirman d huri, mesti banyak suatu lembaga pada sumbar dibuat tempat rehabilitasi mereka yang terjerumus menggunakan narkoba.

mereka yang malah ketemu mencari narkoba tak tahu ke mana harus berkonsultasi untuk melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu, tegas dia.